Pengawasan Budidaya dan Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Maluku Tenggara
Tim Pengawasan Stasiun PSDKP Tual
Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengadakan Pengawasan Usaha Budidaya dan Pengawasan Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Maluku Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan di Pulau Ohoiwa.
Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Stasiun Pengawasan SDKP Tual. Maksud dan tujuan kegiatan pengawasan sumber daya Perikanan dan kelautan, yakni :
- Mengawasi kegiatan usaha budidaya dan pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara;
- Mengetahui jenis-jenis usaha budidaya dan pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
Komentar
Posting Komentar