Pengawasan Budidaya dan Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Maluku Tenggara

Tim Pengawasan Stasiun PSDKP Tual

Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengadakan Pengawasan Usaha Budidaya dan Pengawasan Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Maluku Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan di Pulau Ohoiwa.

Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Stasiun Pengawasan SDKP Tual. Maksud dan tujuan kegiatan pengawasan sumber daya Perikanan dan kelautan, yakni :

  1. Mengawasi kegiatan usaha budidaya dan pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayaKabupaten Maluku Tenggara;
  2. Mengetahui jenis-jenis usaha budidaya dan pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayaKabupaten Maluku Tenggara.











Komentar

Postingan populer dari blog ini

LATIHAN DASAR SNORKELING DAN MENYELAM BAGI CPNS STASIUN PSDKP TUAL

Gelar Operasi